Data Benda Sitaan

  • 967 Batang Kayu jenis Sonokeling
  • 1 Unit Kendaraan Truck Fuso warna hijau Nopol S 9615 UQ
  • 1 Lembar STNK kendaraan truck an. Iwan Hestyo
  • 1 Exsemplair Dokumen nota angkutan kayu
  • 181 Karung Kulit padi / sekam

 Pasal 88 Ayat 1 huruf a Jo. Pasal 16 ayat (1) huruf b Jo Pasal 12 huruf I UU RI No.18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

1 Unit Sepeda Motor Yamaha mio merah lis kuning hitam tanpa plat

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

1 Unit Sepeda Motor Kawasaki KAZE R warna hitam tanpa plat

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

  • 1 Unit Mesin Chainsaw warna orange dan putih Stilh 070
  • 1 Buah Meteran atau alat ukur warna hitam dan orange
  • Oli bekas merek Cantrol tempat penyimpanan tali
  • 10 Batag Kayu ukuran panjang 3 m lebih dan diameter 10 x 10 cm

Pasal 12 Huruf F UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

  • 1 Unit Tengki ukuran 5.000 liter berisi BBM jenis solar ±3.668 liter
  • 1 Buah Terpal
  • 1 Buah Jerigen ukuran 30 Liter BBM jenis solar

Pasal 363 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

  • 2 Buah Kotak Amal Masjid Al Hidayah Ukuran 26x26x100cm
  • 2 Buah Kipas Angin Merk Maspion
  • 1 Buah DVD Player Merk Rubystar Warna Hitam

Pasal 363 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

6 Batang Kayu Jenis Rajumas Berbagai macam ukuran

Pasal 88 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013 Tentang Pemberantasan Kerusakan Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

  • 8 Batang Kayu Gelondongan jenis mahoni berbagai ukuran volume=0,5006 M³
  • 5 Batang Kayu Gelondongan jenis mahoni berbagai ukuran volume=0,2860 M³

Pasal 83 ayat 1 UU RI No.18tahun 2013 tentang pemberantasan perusakan hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

3 Karung Batu gunung (batu emas)

Pasal 365 ayat 4 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 unit SPM Honda Beat warna putih Nopol DR 6946 HV

 Pasal 112 UU RI No.35 th 2009 ttg Narkotika

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

1 unit Sepeda dayung warna hitam

Pasal 363 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

1 Unit Pompa air merk Honda GX160 warna orange

Pasal 363 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

1 Box ikan berisi serok, serbuk korek api, botol kosong, kaki katak, racun nyamuk baygon, lem G, api kayu, tutup botol, sandal jepit, pemadat sumbu, benang jahit, tali rafia, benang nilon, pisau karter, senter

Pasal 84 ayat 1 UU RI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

  • 1 Unit Mesin kompresor merk sharp warna orange
  • 1 Box ikan berisi serok, dakor selam, selang dan batu

Pasal 84 ayat 1 UU RI No.31 tahun 2004 tentang Perikanan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

  • 1 Buah Knalpot racing merk agras
  • 1 Pasang Bok sepeda motor supra X warna hitam
  • 1 Buah tangki semprot (knapsack sprayer) merk panda model PM-16

 Pasal 362 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

Kayu olahan jenis Albasari ukuran : 4 cm X 70 cm X 200 cm sebanyak 2 batang, 4 cm X 40 cm X 200 cm sebanyak 5 batang, 12 cm X 12 cm X 300 cm sebanyak 1 batang

Pasal 82 (1) UU RI No.18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

9 Batang Kayu Olahan setengah jadi jenis kalimaru atau undu

 Pasal 83 (1) UU RI No.18 th 2013 ttg pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

312 Batang kayu jenis sonokeling berbentuk balok dan log dengan ukuran bervariasi 

Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 12 huruf d UU RI th 2013 Ttg Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

105 Batang kayu jenis sosnokeling berbentuk balok

Pasal 83 ayat (1) jo Pasal 12 huruf d UU RI th 2013 Ttg Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 Unit SPM Yamaha MIO SOUL Warna merah Hitam Nopol DR 5143 BY tanpa kunci kontak

Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

  • 288 Paket cream HN 21
  • 21 Buah Toner
  • 21 Buah Cream HN
  • 24 Buah Sabun HN

pasal 197 Undang-Undang RI No.36 th 2009 tentang kesehatan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

2 Batang kayu jenis Sengon dengan ukuran diameter 27cmX 195cm (0,11 m3) dan diameter 25cmX200 cm ( 0,10 m3)

Pasal 83 ayat(1) huruf b jo pasal 12 huruf e Uuno 18 Tahun 2013 tentang Perusakan hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

5 Batang kayu gelondongan berbagai jenis dan ukuran

Pasal 82 (1) jo pasal 12 huruf c UU no 18 tahun 2013 ttg Kehutanan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

5 Batang kayu sisa pembakaran jenis soropan dan kayu gelondongan berbagai jenis volume 0.25 m3

Pasal 82 ayat(1) Huruf c jo pasal 92 UU RI no 18 tahun 2013 ttg Perusakan Hutan.

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

4 Batang kayu gelondongan berbagai jenis volume 0.17 m3

Pasal 82 ayat(1) Huruf c jo pasal 92 UU RI no 18 tahun 2013 ttg Perusakan Hutan.

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

4 Batang kayu gelondongan berbagai jenis volume 0.19 m3

Pasal 82 ayat(1) Huruf c jo pasal 92 UU RI no 18 tahun 2013 ttg Perusakan Hutan.

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 Unit SPM Yamaha Vixion Warna Hitam DR 4132 HO ada kunci kontak

Pasal: 114 ayat (1) jo Pasal 111 uu no 35 Tahun 2009 ttg narkoba

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

2 Batang kayu gelondongan jenis sengon

Pasal 840 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 Unit mesin chainsaw merk Maestro Plus CS6500L warna biru tua serta dua buah jerigen warna merah @ berisi oli dan premium

Pasal 840 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

499 Batang kayu gelondongan dan olahan jenis Sengon dan Kemiri dan berbagai ukuran

Pasal 82 dan/atau Pasal 84 UU RI No.18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

16 Lonjor Besi Kanal/ Baja Ringan Merk KENCANA C80 Warna Silver panjang 6m

Pasal 363 ayat (1) ke-4 dan ke-5 KUHP.

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 Unit Gergaji Mesin/ Chainsaw warna Hitam merk MAESTRO CS6500L (Fisik warna biru)

Pasal 83 ayat (1) huruf a dan huruf b jo Pasal 12 huruf e Undang Undang RI No. 18 Tahun 2013 ttg P3H jo Pasal 37 UU RI No. 11 Tahun 2020 ttg Cipta Kerja

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

10 Batang Kayu Jenis Sipit

Pasal 82 dan/atau Pasal 84 UU RI No.18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka B

1 Unit Chainsaw dan Tas Berisi alat pertukangan

Pasal 82 dan/atau Pasal 84 UU RI No.18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

 Sodium Cyanida disimpan di Luar Rupbasan

pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 ttg Perdagangan

Kejaksaan Negeri Mataram

Polda NTB

pasal 106 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 ttg Perdagangan

Kejaksaan Negeri Mataram

Polda NTB

SPM Honda Astrea Star warna Hitam DK 5128 CY, tanpa kunci kontak

Pasal 310 UU RI Nomor 22 Tahun 2009

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

2 Batang Kayu Gelondongan Jenis Rajumas Ukuran D. 23cm x P. 20cm dan D.25cm x P. 200cm total 0.181 m3

pasal 88 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2003 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

2 Batang Kayu Gelondongan Jenis Rajumas Ukuran D. 24cm x P. 200cm dan D.23cm x P. 200cm total 0.173 m3

pasal 88 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2003 ttg Pencegahan dan Pemberantasan Hutan

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

1 Unit Kendaraan Truck Toyota Dyna Warna Biru DR 8151 DA, ada kunci kontak serta STNK

Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

32 Batang Kayu Jenis Sonokeling Berbentuk Log Berbagai Ukuran

Pasal 83 UU No. 18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

1 Logam Langan berat/Volume ±21.840 Kg atau ±21.84 Ton

Pasal 90 ayat (1) UU RI No. 18 Tahun 2013

Kejaksaan Negeri Lombok Timur

Gudang Terbuka

Mobil Toyota Innova Warna Hijau DR 1606 ZZ

Polda Lampung

Gudang Terbuka

1 Unit Mobil Daihatsu Grandmax Warna Silver DR 8070 LB, ada kunci kontak

Polda Lampung

Gudang Terbuka

1 Unit SPM Honda Scoopy Warna Cream DR 4562 GC

Polda Lampung

Gudang Terbuka

1 Unit SPM Yamaha N-MAX Warna Putih DR 2175 Z, ada kunci kontak

Polda Lampung

Gudang Terbuka

480 Liter BBM Jenis Solar

Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

6 Roll Gulungan Kabel Jenis A3c

Pasal 363 Ayat (1) KUHP

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

1 Unit SPM Honda Honda Beat Warna Hitam DR 4706 CU, ada kunci kontak

Pasal 114 (1) UU No. 35 Tahun 2009

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

20 (dua puluh) jerigen ukuran 35 liter beisi BBM jenis solar jumlah keseluruhan sekitar 670 liter ( 10 jerigen berisi @ 33 liter dan 10 jerigen berisi @ 34 liter) berada pada mitsubishi L 300 DR 8173 NZ warna coklat)

 Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

31 Jerigen BBM jenis solar total keseluruhan sekitar 930 liter (25 jerigen ukuran 35 liter dan 6 jerigen ukuran 30 liter) berada pada mobil SUZUKI FUTURA Warna Hitam DR 8379 RC.

Pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang migas

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

10 Buah Box Sterofoam berkapasitas 30 kg

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

8 (delapan) Karung Pupuk Subsidi Pemerintah Merk NPK

 Pasal 6 Ayat (1) UU Darurat 7 Tahun 1955

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

140 (seratus empat puluh) karung pupuk subsidi jenis urea nitrogen @50kg, An. Tersangka Rudi

Polda NTB

Gudang Terbuka

1 (Satu) unit kendaraan minibus jenis Isuzu Panther warna abu-abu metalik Nomor Polisi DR 1376 DK

Pasal 55 UU Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001

Polda NTB

Gudang Terbuka

9 (sembilan buah jerigen ukuran 40 liter berisikan BBM pertalite sebanyak 375,4 (tiga ratus tujuh puluh lima koma empat) liter dan 2 (dua) buah jerigen kosong ukuran 40 lite.

Pasal 55 UU Republik Indonesia No. 22 Tahun 2001

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

24 (dua puluh empat) karung pupuk subsidi jenis urea @50kg, An. Tersangka Amat

Pasal 106 dan Pasal 24 ayat (1) UU No. 7 Tahun 2024

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

  1. 126 (seratus dua puluh enam) Karung Pupuk Subsidi merk UREA @ 50 Kg – 17 (tujuh belas) Karung @ 50 Kg Pupuk Subsidi merk Phonska

Pasal 6 ayat (1) huruf a dan/atau b jo Pasal 3 UU Darurat Nomor 7 Tahun 1955 Jo Pasal 34 ayat (2) Jo Pasal 23 ayat (2) Permendag Nomor 4 Tahun 2023

POLDA NTB

Gudang Terbuka A

  1. 1 (Satu) Unit mobil Kijang Rover warna maerah DK 1613 AJ

Pasal 204 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 UU No. 7 Tahun 2014

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka A

  1. Berbagai jenis dan merk MIRAS dengan jumlah terdiri dari; 30 (tiga puluh) Dos @12 botol berisi MIRAS botol besar, 39 (tiga puluh sembilan) Dos @24 botol berisi MIRAS botol kecil, 51 (lima puluh satu) botol MIRAS berisi, 11(sebelas) Dos @24 botol kosong

Pasal 204 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 62 Ayat (1) UU Nomor 8 Tahun 1999 dan atau Pasal 106 Jo Pasal 24 UU No. 7 Tahun 2014

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Berharga

1 (Satu) Unit Kendaraan Dum Truck Toyota Dyna Ryno Warna Merah Hitam DR 8443 A, Noka 0BT4B-000803, Nosin 14B-1063685, 

Pasal 170 ayat (2) Angka 1 UU No. 1 Tahun 1946

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

4 (empat) Uit gerobak dagangan terbuat dari alumunium dan kayu dalam kondisi rusak

Pasal 170 ayat (2) Angka 1 UU No. 1 Tahun 1946

Kejaksaan Negeri Mataram

Gudang Terbuka

50 (lima puluh sermbilan) karung pupuk subsidi jenis UREA @50Kg.

Pasal 6 ayat (1) UU Darurat No 7 Tahun 1955 Jo Pasal (1), (2), (3), dan (4) Perpres No. 15 Tahun 2011 Jo Pasal 34 ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendag no 4 Tahun 2023 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Gudang Terbuka

4 (empat karung pupuk subsidi jenis UREA @50Kg

Pasal 6 ayat (1) UU Darurat No 7 Tahun 1955 Jo Pasal (1), (2), (3), dan (4) Perpres No. 15 Tahun 2011 Jo Pasal 34 ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendag no 4 Tahun 2023 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Gudang Terbuka

200 (dua ratus) karung pupuk subsidi jenis UREA @50Kg, Total 10 To, An. Tersangka M.Tohri

Pasal 6 ayat (1) UU Darurat No 7 Tahun 1955 Jo Pasal (1), (2), (3), dan (4) Perpres No. 15 Tahun 2011 Jo Pasal 34 ayat (3) Jo Pasal 23 ayat (3) Permendag no 4 Tahun 2023 Jo Pasal 24 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan

Kejaksaan Negeri Lombok Tengah

Gudang Terbuka

53 (lima Puluh Tiga) buah kursi kerja, 6 (enam meja kayu), 2 Bean bags

Tindak Pidana Pencurian Pasal 362 KUHP

Polda NTB

Gudang Terbuka

1 (Satu) Unit Kendaraan Pickup Isuzu Panther Warna Hitam DR 9410 BZ, ada kunci kontak.

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi, pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 yang diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023

Polda NTB

Gudang Terbuka

16 (enam belas) jerigen diduga berisi BBM Jenis pertalite dan solar dengan jumlah diduga sekitar 550 liter beserta 1 (satu) buah terpal 2×1.5 m.

Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak jenis solar bersubsidi, pasal 55 UU RI Nomor 22 Tahun 2001 yang diubah ketentuannya pada pasal 40 angka 9 UU RI nomor 6 tahun 2023

Polda NTB

Gudang Terbuka